You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 KJK PEMK Akan Diberi Penghargaan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

25 Pengurus Koperasi Jasa Keuangan akan Diberi Penghargaan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan penghargaan kepada puluhan Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) di DKI Jakarta, Senin (9/11) mendatang. Penghargaan diberikan karena KJK tersebut dinilai amanah sehingga dana bergulir dapat berjalan semestinya.

Memang banyak yang tidak baik hingga ada yang kita tuntut pidana. Tapi di antara KJK PEMK juga ada yang baik dan amanah

Di DKI Jakarta terdapat sebanyak 263 KJK PEMK. Dari jumlah tersebut, banyak di antaranya yang tidak berjalan dengan baik.

Kepala UPDB PEMK Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta (KUMKMP) DKI Jakarta, Rosita Tambunan mengatakan, selama ini para pengurus yang diberikan penghargaan tidak pernah menunggak pembayaran.

Dana 34 KJK Kelurahan Disalahgunakan

"Memang banyak yang tidak baik hingga ada yang kita tuntut pidana. Tapi di antara KJK PEMK juga ada yang baik dan amanah," ujarnya, Jumat (6/11).

Untuk mengapresiasi kinerja koperasi tersebut, kata Rosita, pihaknya akan memberikan reward. Untuk itu, kepada 25 pengurus akan diberikan sertifikat yang menyatakan lembaga mereka dikelola dengan baik. 

"Tidak hanya lancar, bahkan SHU (sisa hasil usaha) mereka pun besar. Di antaranya seperti Duren Sawit dan Kebon Baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1344 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik